Kamis, 07 September 2017

Jihad dan Tragedi Rohingya Dimata Ustadz Khalid Basalamah

rohingya dimata khalid basalamah

‘USTAD KHALID BASALAMAH’, ANTARA ROHINGNYA & ‘ULIL AMRI’.
Oleh: Mujahid Yuhibbu Roihanain.
Editing: Sahlan Ahmad

Baru saja mendengar jawaban seorang Ustadz ‘Sunnah’ bermarga Basalamah yang lagi kondang, tentang solusi Myanmar/Rohingnya. Jawabannya aneh, jika tidak bisa dibilang lucu; berdoá saja. Tidak perlu ke sana. Tidak boleh jihad. Sampai ada izin ulil amri (Jokowi).

Inilah jika terlalu ghuluw dalam hal menganggap Ulil Amri. Membuat seseorang yang cerdas, menjadi nampak bodoh. Bagaimana tidak demikian, meminta izin kepada penguasa sekuler untuk melaksanakan jihad, itu sama dengan mimpi di siang bolong. Penguasa sekuler akan tetap tunduk kepada kepada thoghut PBB. Sedangkan PBB telah memutuskan bahwa jihad adalah salah satu sasaran yang harus diperangi. Baik pikiran atau aksinya.

Mayoritas penguasa yang ada hari ini adalah wayang yang dikendalikan oleh PBB. Semua bentuk dan keputusan PBB dipaksakan kepada negara-negara yang ada. Perkara yang diharamkan oleh Allah menjadi halal, jika PBB dan penguasa sekuler telah menghalalkannya. Sebaliknya, perkara yang dihalalkan oleh Allah akan menjadi haram jika PBB dan penguasa sekuler mengharamkannya.
Perkara-perkara yang disyariatkan oleh Allah menjadi terlarang dengan berbagai dalih, karena PBB dan penguasa sekuler tidak merestui. Inilah ibadah yang dimaksud oleh Allah dalam Al-Qur’an surat At-Taubah ayat 31.

Salah satu ibadah yang disyariatkan, bahkan menjadi pertanda kejujuran iman adalah JIHAD, sebagaimana dijelaskan oleh Imam Ibnul Qoyyim dalam madarijus salikin-nya.
Ibadah ini menjadi terlarang, karena Ulil Amri PBB dan penguasa sekuler tidak mengizinkan. Salafi Jaamiyyah pun mengatakan demikian. Bahkan dianggap sebagai tindakan kelompok sesat.
Dus, kejamnya. Sementara berpihak kepada penguasa sekuler dan thoghut PBB, dianggap sunnah. Sejarah mana yang menunjukkan penguasa sekuler dan PBB mengizinkan jihad..!?
Justru jihad rakyat suriah membela diri dari serangan rezim Syiáh Nushairiyyah dan penjajahan Amerika, Rusia, dan Iran dianggap sebagai “aksi terorisme”.

Lihatlah, rakyat Afghanistan berjuang untuk kemerdekaan negaranya, yang merupakan hak segala bangsa. Dan membela diri dari negara kafir Amerika, oleh PBB dianggap sebagai tindakan “terorisme”.

Lucunya, sebagian kaum propagandis murji-ah pun ikut-ikutan menuduh mujahidin Thaliban sebagai teroris. Bahkan tidak malu-malunya menuduh mereka sebagai khawarij. Kini, Rohingnya pun demikian. Bisa jadi, jika rakyat Rohingnya melawan, PBB, Amerika, China dan wayang-wayangnya dari penguasa sekuler akan menvonis mereka sebagai “teroris”. Dan Salafi Jaamiyyah pun ikut-ikutan menyatakan demikian, plus divonis khawarij.

Naif, memang. Muslim yang berusaha menegakkan kalimatullah (hukum Allah), membela syariát dan harga dirinya, tidak selamat dari vonis serampangan mereka.
Sementara orang-orang kafir dan thoghut internasional maupun nasional, terbantu dengan vonis-vonis kejam Salafi Jaamiyyah ini.

Entah petunjuk Nabi mana yang mereka ikuti. Jika mereka ber-uswah kepada nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan para sahabatnya, seharusnya mereka tegas terhadap orang-orang kafir, dan lembut terhadap orang-orang beriman. Juga, seharusnya mereka tidak lepas dari aktifitas jihad; baik secara langsung atau tidak langsung.

Sebagaimana penjelasan Imam Al-Baghawi dalam syarhu sunnahnya, diantara lima karakter para sahabat adalah al-Jihad fi sabilillah. Seringkali untuk membenarkan keyakinan yang salah dan ghuluw ini, mereka akan mencari-cari kesalahan jihad dan mujahidin. Lalu mengabaikan kebaikan dan keberhasilan mujahidin. Tidak ada yang memanen dari apa yang mereka lakukan ini, kecuali musuh-musuh Islam.

Sumber: https://www.facebook.com/maaheratthuwailibi.official/


Jadilah peran dalam suatu perjuangan umat dan jangan hanya jadi penonton, sungguh rugi diakhirnya nanti.